Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ketua Banggar DPR: Saatnya Persiapkan Tahapan Pemilu 2024

Ketua Banggar DPR menyayangkan beberapa waktu belakangan ini energi bangsa tersedot membincangkan wacana penunaan pemilu dan masa jabatan presiden.

zoom-inlihat foto Ketua Banggar DPR: Saatnya Persiapkan Tahapan Pemilu 2024
Istimewa
Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagaimana ditegaskan Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik, Keamanan dan Pemerintahan, yang juga Ketua DPR RI bahwa PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, menolak penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Untuk itu saya mengharapkan kita segera menatap ke depan," ujar Said Abdullah.

Oleh karena Said Abdullah mengatakan segerakan langkah langka nyata untuk mempersiapkan pemilu 2024, antara lain:

1. Penetapan pelaksanaan pemilu yang telah disepakati oleh pemerintah, Komisi II DPR, KPU dan Bawaslu pada tanggal 14 Februari 2021, dan penetapan pilkada serentak pada 27 November 2024 segera ditindaklanjuti dengan berbagai langkah langkah lanjutan, seperti; penetapan tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 oleh KPU, Bawaslu, dan dikonsultasikan kepada pemerintah dan DPR.

2. KPU dan Bawaslu yang akan dilantik oleh Presiden pada April 2022 ini segera bersiap untuk mengajukan rencana kerja menyeluruh hingga 2024, termasuk pengajuan rencana anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Jika pada pemilu sebelumnya pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden tidak berbarengan, meskipun dilaksanakan di tahun yang sama. Namun pada pemilu 2024 nanti dilaksanakan secara berbarengan, ditambah lagi pelaksanaan pilkada di tahun yang sama.

Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, banyak sekali penyelenggara pemilu didaerah yang jatuh sakit hingga meninggal karena beban yang berat.

Dipastikan pada pemilu 2024 beban itu kian bertambah. Mempertimbangkan beban besar ini, KPU dan Bawaslu perlu memikirkan dan merumuskan teknis penyelenggaraan pemilu yang mengurangi beban penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga ke pusat.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, PAN: Wacana Itu Sudah Tertutup

4. Mempertimbangkan beban yang berat atas rencana pelaksanaan pemilu 2024, sangat perlu bagi KPU dan Bawaslu untuk merekrut penyelenggara pemilu yang sehat jasmani dan rohani, serta telah berpengalaman.

Para penyelenggara pemilu mulai dari TPS sampai keatas difokuskan tidak memiliki penyakit bawaan kategori berat, seperti gejala jantung, darah tinggi, stroke, dll.

5. Mengharapkan semua pihak dalam kapasitasnya masing masing untuk bahu membahu berkontribusi pada pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 makin berkualitas. Menjauhkan penggunaan strategi pemenangan calon peserta pemilu yang menghalalkan segala cara.

Cukuplah tragedi pilkada DKI Jakarta 2017 dan pemilu 2014 yang membelah rakyat kita, ada kelompok cebong dan kampret. Kita jauhkan pemilu dan pilkada 2024 dari penggunaan sentimen suku, agama dan ras, digantikan dengan debat jalan pembangunan dan program programnya.

Semua itu akan terwujud bila KPU dan Bawaslu sebagai wasit dan hakim garis berani bertindak tegas dan profesional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved