Selasa, 7 Oktober 2025

Masa Jabatan Presiden

Mendagri Tito Karnavian Sebut Seruan Kades Jokowi 3 Periode Spontan dan Wajar: Ini Negara Demokrasi

Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal ramai pemberitaan soal dukungan presiden tiga periode dari Apdesi.

istimewa
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal ramai pemberitaan soal dukungan presiden tiga periode dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).

Tito pun menjelaskan, dalam acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan, para kepala desa hanya menyampaikan aspirasi soal anggaran desa serta gaji yang dibayarkan pertiga bulan sekali.

Sehingga, kata Tito, tidak ada deklarasi atau pun dukungan untuk presiden Jokowi 3 periode.

Ia pun mengaku heran dengan pemberitaan soal adanya deklarasi Jokowi 3 periode di acara tersebut.

Pasalnya, dirinya mengaku mendampingi Presiden Jokowi hingga meninggalkan lokasi acara.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Politisi PDIP Minta Mendagri Tegur Apdesi

"Begitu di luar, kepala desa juga ramai di luar di Istora itu. Ada yang teriak-teriak 'Pak Jokowi tiga periode ya pak. Tiga periode'. Pak Jokowi hanya senyum saja masuk mobil," kata Tito.

"Tapi yang di media kemudian muncul kok 3 periodenya yang muncul," tambahnya.

Menurut Tito, seruan-seruan yang disampaikan oleh para kepala daerah itu merupakan hal wajar.

Karena, Tito menyebut para kepala desa merasakan adanya perhatian khusus dari Presiden Jokowi kepada perangkat desa itu.

"Itu kan spontan-spontan saja, wajar-wajar saja kalau orang spontan. Ini negara demokrasi," ucap Tito.

Mantan Kapolri ini berpandangan bahwa pemberitaan di media justru menyudutkan kegiatan Apdesi bermuatan politik.

Baca juga: Momen KSP hingga Mensesneg Dicecar Komisi II DPR soal Deklarasi APDESI Jokowi 3 Periode

Padahal, kegiatan itu bukanlah acara politik.

Tito juga meminta semua pihak untuk melihat kembali aturan perundang-undangan yang mengatur soal larangan pejabat pemerintah melakukan politik praktis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved