Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

79 Juta Warga Berpotensi Mudik, Pemerintah Permudah Akses Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

Syarat perjalanan mudik bagi masyarakat harus telah vaksinasi lengkap dosis satu dan dua, serta vaksin booster dosis tiga.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster. Tribunnews/Jeprima 

Untuk penggunaan vaksin halal sebagaimana mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan pada 31 Maret 2022 lalu, Edy menegaskan permintaan umat Islam itu adalah hal yang sangat wajar.

Bahkan, sepatutnya pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal. Namun harus disesuaikan dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.

"Saya kira itu harus diupayakan, semaksimal mungkin harus halal. Siapa sih yang enggak suka kalau kemudian rakyat kita muslim lalu menggunakan vaksin halal," ujarnya.

Edy menambahkan bahwa saat ini posisi pemerintah tidak sedang mengabaikan kehalalan. Namun karena semata mengedepankan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Negara ini harus menjamin bahwa semua vaksin itu halal, jika itu memungkinkan dan pilihannya ada. Kalau pilihannya adanya, harus halal dong. Tapi kalau tidak ada pilihan, demi keselamatan ya seadanya," terangnya.

Sementara, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menambahkan, permintaan umat Islam akan penggunaan vaksin merupakan tuntutan yang sangat wajar.

Namun karena kondisi saat ini serba mendesak maka penggunaan vaksin apapun masih bisa diterima.

"Saya kira wajar tuntutan masyarakat untuk ketersediaan vaksin halal. Tapi kalau konteksnya gawat darurat, kalau jumlahnya tidak mencukupi, demi keselamatan yang lebih besar bisa digunakan vaksin dari produk apapun," ucapnya.

Dicontohkan bagaimana pada tahap awal pandemi, kebutuhan akan obat insulin sangat besar dan pada saat itu tidak ada pilihan sama sekali.

Disinggung pula tujuan vaksin adalah menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok hingga 70 persen.

"Herd immunity itu sudah terjadi belum? Ini dulu disimpulkan. Kalau sudah terjadi, saya kira ini sudah hal biasa. Maka saya kira pilihan vaksin halal menjadi sebuah pilihan dimana mayoritas beragama Islam," paparnya.

"Saya kira DPR sebagai representasi rakyat harus mengakomodir kepentingan rakyat banyak, kalau itu dimungkinkan. Itu kan kebutuhan dasar manusia juga, bahwa dia aman nyaman dari sisi religinya," sambungnya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.

"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," tegas Lucia.(Tribun Network/fah/yud/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved