Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

79 Juta Warga Berpotensi Mudik, Pemerintah Permudah Akses Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

Syarat perjalanan mudik bagi masyarakat harus telah vaksinasi lengkap dosis satu dan dua, serta vaksin booster dosis tiga.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster. Tribunnews/Jeprima 

Pasalnya sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh Jawa-Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi.

Baca juga: Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes PCR atau Antigen

Dia pun menekankan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang sedang berjalan.

"Untuk itu pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh forkompinda (forum koordinasi pimpinan daerah) di Jawa-Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster," tegas Luhut.

Vaksin Halal

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.

Terlebih, saat ini ketika memasuki tahap vaksin ketiga, maka sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.

Permintaan akan penggunaan vaksin halal menurut Edy juga harus didengarkan oleh pemerintah.

Sebab, saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana pada awal-awal pandemi Covid-19.

"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," kata Edy Wuryanto.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster.

Apalagi, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena Covid-19 itu rendah sekali.

Artinya semakin banyak rakyat yang sudah booster semakin bagus untuk mereka.

"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apapun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka dibooster," ujar Edy.

Ia juga mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster.

Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, dimana jika belum booster maka harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.

Baca juga: ATURAN Mudik Lebaran 2022: Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis, Dilarang Berbicara Selama Perjalanan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved