Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

79 Juta Warga Berpotensi Mudik, Pemerintah Permudah Akses Masyarakat Mendapatkan Vaksin Covid-19

Syarat perjalanan mudik bagi masyarakat harus telah vaksinasi lengkap dosis satu dan dua, serta vaksin booster dosis tiga.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Menurut Muhadjir, momentum ini didukung dengan diperbolehkannya mudik di Hari Raya Idul Fitri oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Syarat perjalanan mudik bagi masyarakat harus telah vaksinasi lengkap dosis satu dan dua, serta vaksin booster dosis tiga.

"Jadi selama bulan puasa justru kita manfaatkan untuk menggencarkan vaksinasi, baik vaksin lengkap maupun booster. Sehingga mudah-mudahan mereka termotivasi untuk melakukan vaksin karena mereka akan mudik," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).

Potensi mudik berdasarkan perhitungan survei dari Kemenhub sebanyak 79 juta warga.

Muhadjir menilai hal itu harus dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat secara sukarela melakukan vaksin sebagai syarat mudik.

Dia mengungkapkan rencananya sentra vaksinasi akan ditempatkan di masjid-masjid dan menyasar masyarakat yang melaksanakan ibadah Ramadan di masjid.

"Kami sudah melakukan rapat membahas tentang bagaimana desain teknokratiknya agar momentum ibadah Ramadan khususnya tarawih bisa dijadikan momen untuk melakukan vaksinasi yang masif," ujarnya.

Menko PMK mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk pelaksanaan vaksinasi di masjid-masjid di bulan suci Ramadan.

"Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenkes, Polri, TNI, dan juga Dewan Masjid Indonesia (DMI). Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Hal serupa juga dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kata Luhut, pemerintah akan semakin mempermudah akses bagi masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi saat selesai salat tarawih.

"Pemerintah akan terus mendorong untuk menjaga momentum baik ini dan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi, pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai tarawih," ujar Luhut.

"Dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bus, pusat keramaian dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama," lanjutnya.

Menurut Luhut, upaya ini dilakukan semata-mata untuk tetap menjaga momen pandemi dalam kondisi yang baik.

Pasalnya sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh Jawa-Bali mengalami tanda-tanda peningkatan yang cukup tinggi.

Baca juga: Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes PCR atau Antigen

Dia pun menekankan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang sedang berjalan.

"Untuk itu pemerintah meminta secara khusus kepada seluruh forkompinda (forum koordinasi pimpinan daerah) di Jawa-Bali agar terus memaksimalkan capaian vaksinasi dosis kedua dan booster," tegas Luhut.

Vaksin Halal

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.

Terlebih, saat ini ketika memasuki tahap vaksin ketiga, maka sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.

Permintaan akan penggunaan vaksin halal menurut Edy juga harus didengarkan oleh pemerintah.

Sebab, saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana pada awal-awal pandemi Covid-19.

"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," kata Edy Wuryanto.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster.

Apalagi, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena Covid-19 itu rendah sekali.

Artinya semakin banyak rakyat yang sudah booster semakin bagus untuk mereka.

"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apapun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka dibooster," ujar Edy.

Ia juga mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster.

Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, dimana jika belum booster maka harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.

Baca juga: ATURAN Mudik Lebaran 2022: Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis, Dilarang Berbicara Selama Perjalanan

Untuk penggunaan vaksin halal sebagaimana mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan pada 31 Maret 2022 lalu, Edy menegaskan permintaan umat Islam itu adalah hal yang sangat wajar.

Bahkan, sepatutnya pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal. Namun harus disesuaikan dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.

"Saya kira itu harus diupayakan, semaksimal mungkin harus halal. Siapa sih yang enggak suka kalau kemudian rakyat kita muslim lalu menggunakan vaksin halal," ujarnya.

Edy menambahkan bahwa saat ini posisi pemerintah tidak sedang mengabaikan kehalalan. Namun karena semata mengedepankan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Negara ini harus menjamin bahwa semua vaksin itu halal, jika itu memungkinkan dan pilihannya ada. Kalau pilihannya adanya, harus halal dong. Tapi kalau tidak ada pilihan, demi keselamatan ya seadanya," terangnya.

Sementara, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menambahkan, permintaan umat Islam akan penggunaan vaksin merupakan tuntutan yang sangat wajar.

Namun karena kondisi saat ini serba mendesak maka penggunaan vaksin apapun masih bisa diterima.

"Saya kira wajar tuntutan masyarakat untuk ketersediaan vaksin halal. Tapi kalau konteksnya gawat darurat, kalau jumlahnya tidak mencukupi, demi keselamatan yang lebih besar bisa digunakan vaksin dari produk apapun," ucapnya.

Dicontohkan bagaimana pada tahap awal pandemi, kebutuhan akan obat insulin sangat besar dan pada saat itu tidak ada pilihan sama sekali.

Disinggung pula tujuan vaksin adalah menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok hingga 70 persen.

"Herd immunity itu sudah terjadi belum? Ini dulu disimpulkan. Kalau sudah terjadi, saya kira ini sudah hal biasa. Maka saya kira pilihan vaksin halal menjadi sebuah pilihan dimana mayoritas beragama Islam," paparnya.

"Saya kira DPR sebagai representasi rakyat harus mengakomodir kepentingan rakyat banyak, kalau itu dimungkinkan. Itu kan kebutuhan dasar manusia juga, bahwa dia aman nyaman dari sisi religinya," sambungnya.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.

"Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru," tegas Lucia.(Tribun Network/fah/yud/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved