Kamis, 2 Oktober 2025

PENDAFTARAN AKPOL 2022 Akses penerimaan.polri.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Pendaftaran Akpol sudah dibuka sejak 30 Maret hingga 18 April 2022, segera akses penerimaan.polri.go.id untuk daftar, ini syarat dan cara daftarnya.

penerimaan.polri.go.id
Pendaftaran Akpol sudah dibuka sejak 30 Maret hingga 18 April 2022, segera akses penerimaan.polri.go.id untuk daftar, ini syarat dan cara daftarnya. 

b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPNIPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:

>> nilai kelulusan rata-rata:

- tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 70,00;

- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi
minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet
(A=B0-89, 8=70-79, C=60-69, 0=50-59);

- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

>> nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat: 

- tahun 2016 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 60,00;

- tahun 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN} minimal 55,00;

- tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan nilai akumulasi minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal C bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D);

- tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

>> bagi lulusan tahun 2022 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet (A, B, C, D), khusus untuk Papua dan Papua Barat nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai rapor rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet; 

>> bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa lnggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa lnggris minimal 85,00 atau nilai rapor rata-rata minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500; 

>> ketentuan bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda Udak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T ahun Anggaran 2022; 

>> bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

c. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved