Angelina Sondakh Bebas
Angelina Sondakh: 'Benar-benar Penjara ketika Kita Tak Punya Power dan Uang, Welcome To The Jungle'
Angie masih merasakan betul bagaimana rasanya hidup dipenjara tanpa punya kekuatan maupun uang, saat itu.
"Saya nggak percaya, orang akan berpikir bahwa kamu akan mendapat fasilitas, dapat segala hal yang terkait kekuasaan. Siapa yang bisa percaya bahwa orang parpol termasuk petinggi sungguh-sungguh seperti yang anda katakan? Sendiri dan menderita?" tanya Rosiana.
"Saya tidak membutuhkan orang percaya," jawab mantan Puteri Indonesia 2001 itu.
Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.
Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.
Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.
Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.
Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.
Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Angelina Sondakh: Korupsi Dimana-mana nggak Mungkin Single Fighter
Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.
Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu.