Dokter Terawan Diberhentikan Dari IDI
Terawan Buka Suara soal Pemecatan IDI, Singgung Menginap di Rumah atau Diusir ke Jalan
dr Terawan Agus Putranto memberi tanggapan terkait keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat dirinya dari keanggotaan IDI.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto memberi tanggapan terkait keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat dirinya dari keanggotaan IDI.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI merekomendasikan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat.
Atas keputusan IDI tersebut, Terawan menyatakan dirinya merasa bangga dan terhormat berhimpun di IDI.
'Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan sebagaimana ditirukan Tm Komunikasi Terawan, Andi, Senin (28/3/2022), dikutip dari Kompas.com.
Terawan meminta kepada rekan sesama dokter agar menahan demi supaya tidak memunculkan kekisruhan publik.
Pasalnya saat ini masih pandemi Covid-19.
"Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," katanya.
Baca juga: Diberhentikan IDI, Terawan Masih Tangani Pasien di RSDKT Slamet Riyadi Solo
Terawan menegaskan, dirinya menyayangi saudara-saudara sejawatnya di IDI dan menganggap mereka sebagai saudara kandung.
Soal keputusan pemberhentian dirinya, Terawan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada rekan sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Hingga berita ini ditulis, pihak IDI belum memberikan pernyataan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim Tribunnews terhadap sejumlah pengurus IDI tidak direspons.
Kemenkes janjikan upaya mediasi
Terkait pemberhentian dr Terawan dari IDI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan membantu memulai proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya.
"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya," kata Budi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Menkes Bicara Soal Kasus Terawan dan IDI hingga Singgung Transisi Pandemi ke Endemi Masih Jadi PR