OTT Gubernur Sulsel
KPK Lelang Jet Ski Milik Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Jika dalam jangka waktu 1 bulan tak dibayar Nurdin, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.
Namun, jika harta bendanya tak mencukupi maka diganti pidana badan selama 10 bulan penjara.
Nurdin dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat.
Suap dan gratifikasi yang diterima Nurdin dan Edy berkaitan dengan sejumlah proyek di Sulawesi Selatan.