SPT Pajak
4 Hari Lagi Ditutup, Lapor SPT Pajak Tahunan di djponline.pajak.go.id, Begini Cara Mudah Dapat EFIN
Segera lapor SPT Pajak Tahunan di djponline.pajak.go.id sebelum 31 Maret 2022. Jika lupa EFIN, lakukan hal berikut ini.
7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;
8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.
Cara Upload e-SPT
1. Buka www.pajak.go.id;
2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
4. Pilih Buat SPT;
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT;
6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada;
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload;
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai;
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”;
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP.
Baca juga: Stafsus Menkeu Sebut Jasa Pawang Hujan juga Dikenai Pajak dan Wajib Laporkan SPT
Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN?