Aplikasi Trading Ilegal
Dugaan Penipuan Investasi Triumph DeFi, 20 Korban Mengaku Alami Total Kerugian hingga Rp2,3 Miliar
Terdapat 20 korban penipuan investasi Triumph DeFi yang mengalami total kerugian hingga Rp 2,3 miliar.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Daryono
YouTube Cumicumi
Salah satu korban penipuan investasi Triumph DeFi, Nandang mengungkapkan bahwa terdapat 20 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 2,3 miliar. Jumlah ini masih akan bertambah karena banyaknya anggota yang ikut bergabung.
"Semakin besar investasinya, maka bonus harian TRH nya juga bisa didapatkan banyak," lanjutnya.
Namun, banyak anggota yang akhirnya merasa dirugikan hingga memutuskan mengambil jalan hukum.
"Kemudian, TRH yang biasa didapatkan harian tersebut bisa dicairkan melalui aplikasi Triumph."
"Sehingga dari teman-teman banyak merasa dirugikan dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum," tutup Nandang.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal