Aplikasi Trading Ilegal
Dugaan Penipuan Investasi Triumph DeFi, 20 Korban Mengaku Alami Total Kerugian hingga Rp2,3 Miliar
Terdapat 20 korban penipuan investasi Triumph DeFi yang mengalami total kerugian hingga Rp 2,3 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi investasi bernama Triumph DeFi dikabarkan menjadi salah satu investasi bodong.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (27/3/2022), salah satu korban investasi Triumph, Nandang menguraikan alur kerja investasi ini.
"Awalnya menawarkan passive income, artinya kita hanya deposito uang."
"Tidak langsung secara uang sih, jadi kita diarahkan untuk membeli koin TRH, kemudian koin TRH tersebut didepositokan."
"Dari deposito tersebut, ada bonus harian berupa koin juga yang kita terima setiap hari," terangnya.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut Korban Investasi Bodong Perlu Rehabilitasi Psikis
Lebih lanjut, hasil koin tersebut kemudian dapat dicairkan melalui aplikasi Triumph tersebut.
"Nanti setelah terkumpul koin-koin tersebut, kita bisa cairkan ke aplikasi Triumph itu sendiri," ucapnya.
Nandang mengatakan, para anggota tertarik untuk bergabung karena merasa tergiur.
Selain itu, aplikasi ini memiliki beberapa fitur pembayaran.
Namun, fitur-fitur tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan sejak akhir 2021 lalu.
"Betul, itu yang membuat tergiur dan selain itu juga ada fitur-fitur lain di dalam aplikasi Triumph seperti pembelian voucher Alfamart, Indomaret."
"Kemudian bayar PLN, beli pulsa, dan lain-lain, tetapi sudah tidak bisa dilakukan per akhir tahun kemarin," tutur Nandang.
Dalam kesempatan tersebut, Nandang mengungkapkan bahwa terdapat 20 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 2,3 miliar.
Sementara ia pribadi mengaku mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.
Kerugian ini akan terus bertambah, mengingat jumlah anggota mencapai sekitar lebih 10 ribu orang.