Aplikasi Trading Ilegal
Bantah Jadi Affiliator, Indra Kenz Mengaku Kenal Binomo Dari Iklan Lalu Ikut Jadi Pengguna
Indra Kesuma alias Indra Kenz membantah tergabung menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz membantah tergabung menjadi affiliator dalam platform Binomo.
Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu mengaku hanya sebagai pengguna saja.
Hal itu diungkapkan Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.
Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," ujar Indra Kenz.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.
Bahkan, orangtuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
Baca juga: Tangan Diborgol, Indra Kenz Minta Maaf Usai Terjerat Kasus Binomo
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki risiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Baca juga: Penampilan Indra Kenz Saat Dihadirkan di Bareskrim, Rambut Pendek, Pakai Baju Tahanan, dan Diborgol
Karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," ujarnya.
