Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Impor Baja Naik Tahap Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan

Kejagung melakukan penggeledahan di dua lokasi Kantor Kementerian Perdagangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di dua lokasi Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016-2021, Senin (21/3/2022).

"Artinya ada dua tempat lembaga pemerintah yang kita lakukan penggeledahan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (23/3/2022)

Dijelaskan Ketut, lokasi pertama yang digeledah yaitu data center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9, Kemendag RI.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa satu unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri," jelas Ketut.

Sementara untuk lokasi kedua, kata dia, penyidik Jaksa menggeledah kantor Direktorat Impor pada Kemendag RI.

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Sebagai Saksi di Kasus Impor Baja

Di tempat itu, penyidik menyita PC, Laptop, dan Hp, Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, dan uang tunai sebanyak Rp 63.350.000.

"Ada uang tunai, sebanyak Rp 63.350.000 di situ, jadi sekalian kita sita juga," katanya.

Ketut menerangkan ketiga lokasi lainnya dilakukan di kantor beberapa perusahaan.

Di antaranya, kantor PT Intisumber Bajasakti, di Jakarta Utara.

Baca juga: Kejagung Tangkap Dua Jaksa Gadungan Pelaku Penipuan yang Merugikan Rp 2,2 Miliar

"Dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja," jelas dia.

Kemudian, Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Penyidik Jaksa juga menyita sejumlah barang bukti di tempat tersebut.

"Dan dilakukan penyitaan terhadap, Dokumen BC 2.0 terkait PIB Besi Baja. Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, serta Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera," ungkap dia.

Kemudian lokasi terakhir, Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved