Senin, 6 Oktober 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Hari Ini

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam artikel mengulas tentang Aktivitas Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (21/3/2022). 

Dalam video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Diberitakan Tribunnews.com, di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi.

Seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Dalam obrolan antara Haris dan Fatia, disebutkan Luhut "bermain" tambang di Papua.

Hal itu, kemudian dilaporkan ke polisi oleh Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Kemudian, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022).

Pemberitahuan tersebut, disampaikan pada keduanya Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.

Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Tria Sutrisna, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved