Senin, 6 Oktober 2025

Wawancara Eksklusif

Sertifikasi Halal Dikelola BPJPH Kemenag, Diklaim Lebih Mudah dan Murah, Apa Beda dengan yang Lama?

Simak selengkapnya wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham:

Penulis: Reynas Abdila
ISTIMEWA/tangkap layar youtube Tribunnews.com.
Wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham 

Kalau tarif Rp3 juta bisa bobol uang negara, karena itu BPJPH mengeluarkan keputusan tarif sertifikasi produk usaha mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 12,5 juta.

Saya kira bagi pelaku usaha besar tidak ada masalah soal tarif. Mereka relatif masih bisa mengcover
biaya sertifikasi halal karena bisa menjadi nilai tambah sebuah produk bagi pasar domestik maupun
global.

Mereka menganggap produk bersertifikasi halal menjadi reputasi usaha dan menganggap sebuah
culture dalam perdagangan bisnis. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved