Kamis, 2 Oktober 2025

Aplikasi Trading Ilegal

KPK Take Down Video Musik Bareng Indra Kenz di YouTube

KPK memutuskan untuk menghapus video musik bersama crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di kanal YouTube KPK RI.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghapus video musik bersama crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di kanal YouTube KPK RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghapus video musik bersama crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di kanal YouTube KPK RI.

Hal tersebut dikarenakan Indra Kenz telah terjerat masalah hukum.

Indra Kenz seperti diketahui merupakan tersangka perkara dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Binomo.

"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut, KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," lanjut dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Pernah Bertemu Indra Kenz, Apalagi Kenal

KPK, kata Ali, menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut, dalam hal ini Indra Kenz, dengan dugaan penipuan.

Ke depan, lanjutnya, KPK berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya agar bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," katanya.

Baca juga: Jubir Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK

Diberitakan, KPK sempat mengajak Indra Kenz berkolaborasi membuat lagu kampanye untuk mencegah korupsi.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun YouTube KPK RI dan Indra Kesuma.

Di akun YouTube Indra Kesuma, video kolaborasi ini diunggah pada Agustus 2021.

Melalui akun Indra Kesuma, Indra Kenz saat itu mengatakan dikirimi baju oleh KPK untuk melaksanakan kolaborasi pembuatan video klip dan lagu tersebut.

Namun belakangan, KPK membantah pernah berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk membuat video kampanye antikorupsi bertajuk "Lihat, Lawan, Laporkan" itu.

Baca juga: Ingat Masa Lalu, Mantan Bingung Indra Kenz Mendadak Kaya, Crazy Rich Bilang Uangnya Hasil Mengajar

KPK mengklaim menerima kiriman video tersebut melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved