Sabtu, 4 Oktober 2025

SPT Pajak

Batas Akhir 31 Maret 2022, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Melalui djponline.pajak.go.id

Jadwal laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengisi SPT adalah mendaftar akun DJP Online dahulu

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan
Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan (pajak.go.id)

Selain cara daftar DJP Online, berikut cara isi E-Filling dan cara Upload SPT melalui pajak.go.id:

Cara Isi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved