Sabtu, 4 Oktober 2025

SPT Pajak

Batas Akhir 31 Maret 2022, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Online Melalui djponline.pajak.go.id

Jadwal laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengisi SPT adalah mendaftar akun DJP Online dahulu

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Mengutip dari pajak.go.id, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Diketahui,  jadwal laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret.

Sebelum melakukan pengisian SPT, beberapa dokumen perlu disiapkan terlebih dahulu.

Sementara itu, langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengisi SPT adalah mendaftar akun DJP Online terlebih dahulu.

Adapun pendaftar akun DJP Online dapat mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan Secara Online, Pengisian Paling Lambat 31 Maret

Baca juga: CARA Mengisi SPT Pajak Online Lewat E-Filing, Coba Cara Ini Jika Lupa EFIN

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved