Jumat, 3 Oktober 2025

Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022 Secara Online Pakai KTP

Cek bansos PKH tahap 1 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP, bantuan cair bulan Maret 2022.

Editor: Miftah
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Cek bansos PKH tahap 1 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP, bantuan cair bulan Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH hanya dapat diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan dan saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.

Bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Cek penerima PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cukup isikan data KTP untuk login.

Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos PKH Secara Online:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kategori Penerima Bansos PKH:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved