Rabu, 1 Oktober 2025

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022, Berikut Kategori Penerimanya

Cek penerima bansos PKH tahap 1 untuk pencairan Maret 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak kategori penerimanya berikut ini.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Cek penerima bansos PKH tahap 1 untuk pencairan Maret 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak kategori penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH hanya diberikan bagi masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek daftar penerima PKH secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dana bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan, yakni melalui mesin ATM dan e-warong.

Saat ini bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.

Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu Maret 2022 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cek Bansos PKH Secara Online:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 via Link eform.bri.co.id/bpum

Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved