Aplikasi Trading Ilegal
Saldo Rekening Doni Salmanan Capai Ratusan Miliar, Pakar Hukum: Harus Bisa Dikembalikan pada Korban
Dana yang didapat Doni Salmanan dari TPPU harusnya bisa dikembalikan pada korban, rekening DS capai ratusan milir rupiah?
Beberapa aset Doni Salmanan juga terancam disita.
Lalu, dibawa kemana semua uang yang kini dimiliki Doni Salmanan?
Baca juga: Bisakah Uang Korban Binomo-Quotex Dikembalikan? Ini Kata Pakar Pidana Pencucian Uang
Dilansir Kompas.com, seharusnya uang para korban Binomo dan Qoutex bisa dikembalikan.
Hal ini diungkap oleh Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih.
“Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya makanya cepat-cepat,” kata Yenti dilansir Kompas.com, Rabu (8/3/2022).
Lebih lanjut Yenti mengharapkan agar nantinya putusan pengadilan tidak keliru.
Selain itu, aset-aset yang disita juga bisa dikembalikan kepada pihak yang berhak atau pada korban.
Yenti kemudian mencontohkan pengembalian aset yang keliru pada kasus First Travel.
Pada tahun 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung memutuskan bahwa aset dalam First Travel justru dikembalikan kepada negara, bukan korban.
“Dan jangan sampai keliru lagi seperti (Kasus) First Travel. Jangan dikembalikan ke negara. Dikembalikan kepada yang berhak (korban). Kalau korupsi yang berhak memang negara,” ujarnya.
Baca juga: Terkait Dugaan Pencucian Uang, Aliran Dana Doni Salmanan yang Diberikan pada Siapapun Bakal Disita
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.