Sabtu, 4 Oktober 2025

HMS Center: Naskah Akademik Keppres Nomor 2/2022 Putarbalikkan Sejarah

Menurut Hardjuno, kebijakan tidak bisa ditulis sebagai naskah akademik sebuah keputusan presiden.

Istimewa
Hardjuno Wiwoho. 

Hal itu sebagaimana dalam Naskah Proklanasi 17 Agustus 1945 yang hanya memuat dua nama proklamator yakni Soekarno-Hatta.

Padahal banyak sekali yang berperan seperti Rajiman, Suroso, Wahid Hasyim, Ki Hajar, Yamin, Sukiman, dan lain-lain.

Kecuali Soekarno dan Hatta semua itu tak ditulis di naskah proklamasi tapi perannya tetap tercantum di dalam sejarah kemerdekaan.

Bagi Pemerintah Kepres No.2 Tahun 2022 merupakan penetapan "Hari H" krusial dalam sejarah tetapi karena Keppres bukanlah buku sejarah maka tak menulis detail petistiwa dan pelaku di lapangan di dalamnya.

Detail petistiwa dan pelaku termasuk peralatan dan tempat penyerbuan masih utuh dalam kronologi sejarah yang ditulis sebagai Naskah Akademik utk membuat Kepres tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved