OTT KPK di Riau
Segera Diadili, KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Kuansing Andi Putra ke PN Pekanbaru
Andi Putra akan segera diadili dalam kasus dugaan suap izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Dalam sebuah pertemuan, Andi menyampaikan kebiasaan untuk mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp2 miliar. Sudarso menyetujui syarat tersebut.
Sebagai tanda kesepakatan, sekitar September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta.
Berikutnya pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada Andi Putra dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta.