Masa Jabatan Presiden
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
LSI merilis hasil survei sikap publik terhadap penundaan Pemilu dan masa jabatan Presiden, mayoritas warga menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai sikap publik terhadap penundaan Pemilu dan masa jabatan Presiden.
Berdasarkan survei LSI yang dilakukan pada 25 Februari-1 Maret 2022 ini, mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan Presiden karena alasan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Responden lebih setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.
Dalam survei LSI, ada dua pendapat yang diberikan kepada responden.
Pendapat pertama, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Pendapat kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun, dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir.
Baca juga: Prabowo Subianto Masih Unggul Di Survei LSN, Menyusul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo
Dari dua pendapat tersebut, masyarakat yang setuju pendapat pertama sebanyak 20,3 persen.
Sementara itu, sebanyak 70,7 persen kelompok yang tahu isu itu setuju dengan pendapat kedua.
"Secara keseluruhan 70,7 persen lebih menyetujui pendapat kedua artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."
"Di kalangan yang tahu atau aware isu ini, penolakan lebih tinggi lagi, yaitu 74,3 persen,” Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/3/2022).
Di kalangan yang tidak tahu isu ini, lanjut Djayadi, penolakannya sedikit lebih rendah tetapi tetap mayoritas, yaitu 67,5 persen.
Berdasarkan survei, isu perpanjangan presiden ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Djayadi mengatakan, jika isu perpanjangan masa jabatan presiden makin disebarkan, maka akan semakin tinggi penolakan dari masyarakat.
"Kalau isu makin disebarkan maka tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui isu ini masyarakat semakin menolak. Sikap dasar masyarakat itu menolak,” katanya.
Baca juga: Survei LSN: Mayoritas Publik Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
Terkait survei LSI terhadap tingkat kepuasan kinerja Jokowi, sebanyak 66,3 persen publik merasa puas.
"Survei pada hari ini pada Februari 2022 menemukan bahwa tingkat kepuasan kepada presiden ada di angka 66,3 persen."
"Masih bagus, jadi mayoritas masyarakat menyatakan puas atas kinerja Pak Jokowi sebagai presiden," kata Djayadi.
"Yang kurang atau tidak puas sama sekali sekitar 29,9 persen," lanjutnya.

Meski demikian, Djayadi mengatakan ada penurunan terhadap tingkat kepuasan kinerja presiden jika dibandingkan survei sebelumnya.
"Ada penurunan terhadap tingkat kepuasan kinerja presiden kalau dibandingkan Desember 2021 berdasarkan survei kali ini, dari 71,4 persen menjadi 66,3 persen," ucapnya.
Diketahui, survei LSI ini dilakukan 25 Februari - 1 Maret 2022.
Survei dilakukan menggunakan metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam)
Simak berita lainnya terkait Masa Jabatan Presiden