Kamis, 2 Oktober 2025

Link Twibbon Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2022

Berikut ini link bingkai foto atau twibbon peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2022.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Twibbonize.com
Berikut ini link bingkai foto atau twibbon peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link bingkai foto atau twibbon peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2022.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Penetapan tersebut berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres tersebut diteken Jokowi pada 24 Februari 2022 lalu.

Baca juga: 25 Ucapan Hari Raya Nyepi 1943 dalam Berbagai Bahasa, Cocok untuk Dibagikan ke Instagram & Facebook

Sehingga besok adalah peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang pertama kalinya. 

Masyarakat bisa ikut memeriahkan dengan memasang bingkai foto atau twibbon dan dibagikan di sosial media.

Berikut link bingkai foto atau twibbon dari twibbonize.com:

Link Twibbon 1

Link Twibbon 2

Juga untuk diketahui, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur.

Helikopter TNI terbang dengan membawa bendera Merah Putih di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (5/10/2021) dalam Perayaan HUT ke-76 TNI.
Helikopter TNI terbang dengan membawa bendera Merah Putih di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (5/10/2021) dalam Perayaan HUT ke-76 TNI. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: 45 LINK Twibbon Isra Miraj 1443 H, Cocok Dibagikan di Instagram, Twitter, dan WhatsApp

Asal Usul Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Dilansir oleh laman Setkab, terdapat sejumlah pertimbangan dalam penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada 1 Maret.

Pertama, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Daftar Peringatan Hari Besar Bulan Maret 2022

Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kedua, bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved