Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Disebut Mulai Batasi Pendanaan dan Pendaftaran NGO

Pemerintah disebut mulai membatasi pendanaan dan pendaftaran organisasi non-pemerintah (ornop) atau non-governmental organization (NGO).

ISTIMEWA
Bivitri Susanti. 

Adapun ancaman keempat yakni terkait serangan fisik dan kekerasan.

Bivitri menyoroti serangan yang sangat rawan dihadapi oleh mereka yang ada di daerah, bukan di kota besar seperti Jakarta.

"Kawan-kawan di lapangan, meninggal dunia, disiksa, serangan fisik, dan kekerasan, itu nyata," ujarnya.

Dia kemudian mencontohkan kasus yang menimpa advokat Jurkani yang meninggal dunia.

Jurkani meninggal ketika menjalankan tugasnya sebagai advokat yang mengadvokasi penolakan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved