Azis Syamsuddin Tersangka
Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin hingga Divonis 3,5 Tahun Penjara: Pernah Menangis di Ruang Sidang
Hakim memberikan vonis 3,5 tahun penjara terhadap mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ia mengungkap dirinya lahir dari pasangan almarhum Syamsuddin Rahim dan almarhum Chosiah Hayum pada 31 Juli 1970 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Jakarta.
Azis merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Ia mengaku bila ayahnya bekerja sebagai pegawai negeri di bank milik pemerintah.
Semasa kecil, dirinya senantiasa mengikuti ayahnya bertugas di berbagai daerah mulai dari Singkawang Kalimantan Barat, Jember Jawa Timur, Padang Sumatera Barat, hingga berakhir di Jakarta.
Menurut dia, rata-rata setiap 3 tahun sekali ayahnya selalu pindah tempat dinas.
Sehingga, ia pun harus mengikuti ayahnya berpindah tempat tinggal.
Selama menjalani hidup mengikuti ayahnya bertugas, dirinya kerap dipelonco.
"Setiap 3 tahun saya selalu dipelonco di berbagai daerah karena saya tidak bisa menggunakan bahasa daerah setempat sehingga saya harus dipelonco dan tegar menghadapi," kata Azis.
Hingga akhirnya, ayahnya pun pensiun dan menetap di Jakarta.
Baca juga: Sambil Menangis, Azis Syamsuddin Cerita Masa Kecilnya Sering Dirundung Teman-temannya
Berada di Jakarta, Azis bersama keluarga sempat tinggal di rumah susun (Rusun) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Saya harus tinggal sebagai anak pensiunan pegawai negeri, yang saya rasakan saya tinggal di rumah susun Tanah Abang Blok 6 lantai 2 nomor 4, 25A, Jakarta Pusat," katanya.
Hidupnya yang berpindah-pindah telah mengajarkan Azis tentang kerasnya kehidupan.
"Perjalanan ini memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda," kata dia.
Ia mengaku, sengaja menceritakan perjalanan hidupnya dalam sidang agar semua pihak mengetahui siapa ia sebenarnya.
"Saya mengutarakan kilas balik hidup saya ini bukan untuk memamerkan dalam sidang yang mulia ini, tetapi semata-mata untuk menunjukkan yang sebenarnya yang saya alami," kata Azis.
Ingin jadi dosen
Azis pun dalam kesempatan tersebut mengaku tidak akan lagi terjun ke dunia politik setelah hakim menjatuhkan vonis terhadapnya.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya bapak hakim yang mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," kata Azis.