Penjara di Rumah Bupati Langkat
LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana Adanya Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Hasto Atmojo mengatakan, setidaknya, ada tiga dugaan tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi LPSK saat menyambangi langsung kediaman orang
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, ada 17 poin temuan yang dilakukan LPSK dalam investigasi yang diajukan pada kesempatan tersebut.
Baca juga: LPSK Bakal Lindungi Saksi dan Korban Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Di mana beberapa temuan itu, di antara tidak ada aktivitas rehabilitasi, tempat tinggal tidak layak, pembatasan kunjungan, pembatasan beribadah, para pengungsi dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit, hingga pembiaran yang terstruktur.