Jumat, 3 Oktober 2025

Ucapan Edy Mulyadi

6 Fakta Terbaru Pengakuan Edy Mulyadi, HP Hilang hingga Merasa Dibidik

Eks caleg PKS Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Senin (31/1/2022).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," jelas Edy.

3. Merasa kritis selama ini

Edy mengatakan kerap menyampaikan kritik di sosial media.

Di antaranya kritisi terhadap RUU Omnibuslaw hingga revisi UU KPK.

"Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," pungkas Edy. 

Hal itulah, kata dia, yang menyebabkan dirinya dibidik.

4. Menolak IKN

Pada kesempatan itu, Edy Mulyadi juga tegas  menolak rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Edy menyampaikan bahwa uang negara yang dipakai untuk pemindahan IKN bisa digunakan kepentingan lainnya.

Khususnya dalam rangka pembangunan ekonomi nasional di Indonesia.

"Saya tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri, bukan untuk membangun yang coba ingat ya yang kita kemarin baru baca bank dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," ujar Edy.

Edy juga menjelaskan bahwa IKN dikhawatirkan akan memperburuk kerusakan lingkungan di Kalimantan.

Apalagi, kata dia, kerusakan lingkungan di Kalimantan telah banyak dirusak karena aktivitas tambang.

"IKN ini akan memperparah ekologi di Kalimantan yang sekarang sudah rusak tambah rusak dengan konsesi tanah yang dimiliki oleh para oligarki itu mereka nanti akan dapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka punya. Udah gitu mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang mereka rusak bekas galian tambang yang anak anak banyak yang tenggelam," beber Edy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved