Kamis, 2 Oktober 2025

Truk Cometto Pengangkut Trafo 150 Ton Tak Mampu Lewati Tanjakan, Ini Kebijakan soal Kendaraan ODOL

Truk Cometto pengangkut trafo 150 ton tak mampu lewati tanjakan, kendaraan ODOL dilarang melewati jalan tol dan harus melewati jalan lain.

Editor: Daryono
zoom-inlihat foto Truk Cometto Pengangkut Trafo 150 Ton Tak Mampu Lewati Tanjakan, Ini Kebijakan soal Kendaraan ODOL
net
Ilustrasi truk - Truk Cometto pengangkut trafo 150 ton tak mampu lewati tanjakan, kendaraan ODOL dilarang melewati jalan tol dan harus melewati jalan lain.

Over Dimensi dan Over Loading atau disingkat ODOL merupakan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan.

Kendaraan tersebut memiliki dimensi dan muatan berlebih, atau tidak sesuai regulasi yang berlaku.

ODOL kerap kali menimbulkan masalah, misalnya potensi kecelakaan di jalan raya.

Dengan membawa beban berlebih, potensi truk ODOL mengalami insiden cukup besar.

Insiden yang mungkin terjadi yaitu mulai dari rem blong hingga hilang kendali yang tak hanya berdampak kerusakan jalan, namun korban jiwa.

Truk ODOL ini juga menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, serta polusi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menargetkan pemberantasan atau pengurangan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di angkutan barang Indonesia.

Baca juga: Truk Alami Pecah Ban hingga Terguling, Muatan Galon Air Mineral Berhamburan di Jalan Benyamin Sueb 

Kendaraan ODOL Dilarang Masuk Tol

Adapun cara untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan tol juga dengan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Adapun upaya lain untuk pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi.

Jika program itu berjalan secara optimal (tidak kontradiktif dengan dunia industri) ditargetkan Indonesia bisa bebas ODOL pada 2023.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Berita lain terkait Angka Kecelakaan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved