Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Ciri-Ciri Varian Omicron dan Kriteria Pasien yang Perlu Penanganan Rumah Sakit Menurut Kemkes

Berikut adalah ciri-ciri varian Omicron dan kriteria pasien yang perlu penanganan rumah sakit menurut Kementerian Kesehatan.

freepik.com
Ilustrasi - Berikut adalah ciri-ciri varian Omicron dan kriteria pasien yang perlu penanganan rumah sakit menurut Kementerian Kesehatan. 

"Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah pasien yang 59 itu. Yang perlu dirawat hanya kalau dia perlu di treatment oksigen," ucap Menkes Budi.

Menkes menambahkan, pasien Lansia atau komorbidnya banyak yang perlu penanganan rumah sakit.

"Yang perlu ke rumah sakit kalau ada Lansia atau komorbid nya banyak, itu ke rumah sakit. Dan cepat-cepatlah divaksin untuk memperkuat daya tahan tubuh dalam menghadapi varian baru," tuturnya.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Yang paling penting selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.

Kalau bisa kerja di rumah, di rumah saja, tidak usah pergi kemana-mana karena risiko tertularnya sedang tinggi.

Tapi kalau pun tertular tidak usah panik yang penting disiplin isolasi sendiri dan minum vitamin, jika ada gejala ringan minum obat.

Artikel terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved