Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Ciri-Ciri Varian Omicron dan Kriteria Pasien yang Perlu Penanganan Rumah Sakit Menurut Kemkes

Berikut adalah ciri-ciri varian Omicron dan kriteria pasien yang perlu penanganan rumah sakit menurut Kementerian Kesehatan.

freepik.com
Ilustrasi - Berikut adalah ciri-ciri varian Omicron dan kriteria pasien yang perlu penanganan rumah sakit menurut Kementerian Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri virus Corona varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.

"Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” ucap Menkes Budi." ujar Menkes dalam konferensi secara virtual, Kamis (27/1/2022).

Saat ini, Pemerintah menyiapkan tempat tidur perawatan di rumah sakit sebanyak 70.641.

Sementara kapasitas tempat tidur secara nasional berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.

Baca juga: Cara Dapat Layanan Telekonsultasi dan Paket Obat Gratis Pasien Omicron

Baca juga: 8 Fakta Ilmiah Terkini Seputar Varian Omicron Covid-19, Gejala hingga Efektifitas Vaksin

Ciri-Ciri Varian Omicron

Merangkum dari laman Kemkes, berikut adalah ciri-ciri varian Omicron:

- Flu biasa

- Batuk

- Demam dengan tingkat penularan yang cepat

- Tingkat keparahan lebih rendah

- Tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah

Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Penanganan Rumah Sakit

Diketahui, total pasien yang sudah terkonfirmasi Omicron sampai tanggal 26 Januari 2022 berjumlah 1.988.

Dari jumlah tersebut, pasien yang dikonfirmasi sembuh atau selesai dirawat berjumlah 765 orang.

Total pasien pernah dirawat sejak awal kasus Omicron pada Desember 2021 sebanyak 854 pasien dengan rincian pasien asimtomatik 461, gejala jaringan 334 pasien, dan gejala sedang dan berat 59 pasien.

"Sebenarnya yang perlu masuk rumah sakit adalah pasien yang 59 itu. Yang perlu dirawat hanya kalau dia perlu di treatment oksigen," ucap Menkes Budi.

Menkes menambahkan, pasien Lansia atau komorbidnya banyak yang perlu penanganan rumah sakit.

"Yang perlu ke rumah sakit kalau ada Lansia atau komorbid nya banyak, itu ke rumah sakit. Dan cepat-cepatlah divaksin untuk memperkuat daya tahan tubuh dalam menghadapi varian baru," tuturnya.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Yang paling penting selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.

Kalau bisa kerja di rumah, di rumah saja, tidak usah pergi kemana-mana karena risiko tertularnya sedang tinggi.

Tapi kalau pun tertular tidak usah panik yang penting disiplin isolasi sendiri dan minum vitamin, jika ada gejala ringan minum obat.

Artikel terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved