Ucapan Edy Mulyadi
Bareskrim Polri Sudah Periksa 43 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
Kepolisian sudah memeriksi 43 saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menyeret Edy Mulyadi.
Atas hal itu dirinya menyatakan melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Bahkan Bareskrim Polri sudah mengamini permohonan dari pihak Edy Mulyadi terkait rencana penjadwalan ulang untuk pemeriksaan perkara ini.
"Ya tadi kita sudah sepakat pihak Mabes akan melakukan pemanggilan ulang, ya kalau memang ada kita akan datang," kata dia.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya, termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan hingga Rabu (26/1/2022) kemarin status perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.