Sabtu, 4 Oktober 2025

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor

Apabila ke luar negeri melalui bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas, kelengkapan dokumen seperti paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
surakarta.imigrasi.go.id
Ilustrasi Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi. Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik Dilengkapi Keunggulan E-Paspor 

Data diri serta data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemilik paspor tersimpan dalam sebuah chip yang ada ditengah bagian bawah cover depan buku elektronik paspor.

Data biometrik yang menggunakan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) terekam dalam chip yang sangat sulit untuk dipalsukan.

Hal tersebut berpengaruh pada keamanan paspor elektronik yang lebih baik ketimbang paspor biasa.

2. Mudah disetujui dalam pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang

Pengajuan visa bagi pemegang paspor elektronik lebih mudah untuk disetujui oleh negara yang akan dikunjungi.

Terutama negara Jepang yang menyediakan fasilitas Visa gratis bagi pemegang paspor elektronik asal Indonesia.

Di luar aturan baru yang mulai diterapkan sejak 28 Desember 2020, yakni wisatawan asing dilarang masuk ke Jepang, pemegang elektronik paspor dapat melakukan registrasi kedatangan ke kedutaan Jepang terkait tujuan pergi ke Jepang tanpa harus mengajukan permohonan Visa.

3. Pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat

Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi mengantre di booth-booth pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara yang ada di Indonesia, melainkan langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya.

Hal tersebut dimungkinkan karena chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor yang bisa dikenali dengan menggunakan alat pemindai khusus yang diletakkan di beberapa bandara udara internasional di Indonesia yang memiliki auto-gate.

Dengan demikian, pemegang paspor elektronik hanya membutuhkan waktu yang singkat dalam pemeriksaan keimigrasian jika akan masuk maupun berangkat keluar negeri.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Aplikasi Antrian Paspor

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved