Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Pemberian Vaksinasi Booster Mulai Besok, Ini Kriteria dan 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Pemerintah memutuskan pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

Vaksin Booster Gratis

Dikutip dari covid19.go.id, vaksin Booster diberikan gratis untuk:

- Lansia

- Peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI)

- Dan kelompok rentan lain

Vaksin Booster Berbayar

Vaksin Booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri.

Sementara itu, biaya Vaksin Booster belum ditetapkan oleh Pemerintah.

Kemudian, informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.

(Tribunnewscom/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved