KPK Periksa Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto Terkait Dugaan Suap PEN Daerah
Pemanggilan yang dilakukan KPK guna mendalami kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) pada 2021.
Pencegahan disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Profil Anggota DPRD Ade Puspitasari, Anak Rahmat Effendi yang Tak Terima Ayahnya Kena OTT KPK
Alex mengatakan, pencegahan perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara yang dikembangkan dari kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021 tersebut.
"Kenapa kita cegah? Tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," kata Alex.