Kamis, 2 Oktober 2025

Cuitan Ferdinand Hutahaean

FAKTA TERKINI Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Layangkan Surat Panggilan hingga Tanggapan Menag

Berikut ini fakta-fakta terkini mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dipolisikan karena cuitannya.

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Eks Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean

Diberitakan Tribunnews.com, Gus Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif. 

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas  sehingga masalah menjadi jelas," ucap Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.

Jika ini benar, kata Yaqut, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Sehingga, menurutnya, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Politikus PKB ini berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian ini bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Baca juga: PWNU DKI Jakarta Minta Polri Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean Demi Ketenangan Bangsa

Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

“Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," kata Yaqut. 

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Chaerul Umam) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved