Parpol Diminta Mengurungkan Niat Mengusulkan Kadernya Menjadi PJ Gubernur, Bupati dan Wali Kota
Junimart Girsang, meminta partai politik mengurungkan niat untuk mengusulkan kadernya menjadi calon penjabat Gubernur, hingga Bupati dan Wali Kota.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyebut, Penjabat (Pj) kepala daerah harus dipilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pj kepala daerah mestinya dipilih dari pejabat ASN yang memiliki integritas tinggi dan paham akan tata kelola dan pembangunan," kata Ujang.
Ujang menegaskan, Pj kepala daerah harus terbebas dari kepentingan politik. Hal itu dimaksudkan agar tak ada keberpihakan saat pesta demokrasi di tahun 2024.
"Jangan dipilih untuk kepentingan politik praktis di 2024 nanti. Jika nanti Plt yang ditunjuk memihak, maka akan rusaklah birokrasi dan sistem politiknya," ujarnya.(Tribun Network/den/riz/wly)