OTT KPK di Bekasi
Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (5/1/2022).
Ia juga diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung.
Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara.
Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015. Mochtar sempat mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kota Bekasi pada 2018 lalu namun gagal mendapat dukungan partai. (Tribunnews.com/ Kompas.com/ Ilham/ Ihsanuddin)