Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (5/1/2022).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Ia juga diduga memberikan suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung.

Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara.

Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015. Mochtar sempat mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Kota Bekasi pada 2018 lalu namun gagal mendapat dukungan partai. (Tribunnews.com/ Kompas.com/ Ilham/ Ihsanuddin)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved