OTT KPK di Bekasi
Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (5/1/2022).
Karir Rahmat Effendi
Diketahui Rahmat Effendi pertama kali duduk menjadi Wali Kota Bekasi pada 2012.
Ia menjabat menjadi Wali Kota menggantikan Mochtar Effendi yang terjerat kasus korupsi.
Sebelum jadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karir politik di Bekasi sejak tahun 1999.
Mengutip informasi di website resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004.
Karir Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008.
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohamad sebagai calon wali kota.
Baca juga: Momen Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hadiri Sidang Awal Tahun DPRD Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK
Keduanya pun memenangkan Pilkada dan memimpin kota Bekasi.
Namun pada 2012 Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi sehingga lengser dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.
Pepen pun menggantikan posisi Mochtar.
Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi petahana. Ia dua kali terpilh yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Namun, sebelum jabatannya rampung ia kini harus berurusan dengan KPK setelah terjari OTT pada Rabu (5/1/2022) siang.
Kasus Mochtar
Mochtar terjerat kasus korupsi karena dituduh menyuap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010.
Selain dituduh menyuap anggota DPRD, Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.
Baca juga: Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Sepi Setelah KPK Dikabarkan Melakukan OTT