Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Bekasi

Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (5/1/2022).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, Rabu (5/1/2022).

Kini Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.

Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira, Rabu malam sekira pukul 22.51 WIB.

Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.

Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.

Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.

Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Diketahui, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.

Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang masih dalam tahap penghitungan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.

Baca juga: Suasana Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terpantau Sepi Setelah Dikabarkan Terjaring OTT KPK

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved