OTT KPK di Bekasi
FAKTA KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kronologi hingga Tanggapan MenpanRB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan. OTT KPK kali ini menyasar Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
2. Diduga terkait kasus suap
Hingga saat ini, KPK belum merilis kasus yang diduga membelit Rahmat Effendi.
Namun demikian, informasi yang dihimpun, Rahmat Effendi terjaring OTT terkait dengan praktik suap menyuap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan selain menangkap Rahmat Effendi, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Total Rp6,38 Miliar
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."
"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.
3. Tiba di Gedung KPK pada Rabu Malam
Setelah ditangkap KPK, Rahmat Effendi akhirnya tiba di gedung merah putih KPK pada Rabu malam sekira pukul 22.51 WIB.
Diberitakan Tribunnews.com, Rahmat tiba di gedung KPK dengan mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru.
Pria yang akrab disapa Pepen itu terlihat dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.
Begitu sampai di pintu masuk markas komisi antikorupsi, Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan memilih untuk bungkam.