Minggu, 5 Oktober 2025

Presiden Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, Komnas Perempuan: Pengesahannya Tak Boleh Ditunda-tunda

Komnas Perempuan mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR segera mengesahkan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
wikimedia/Eva Tobing
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. 

"Komnas Perempuan berharap bahwa pernyataan Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan akan mendorong partai politik yang awalnya ingin menunda atau bahkan menolak RUU TPKS, berubah sikap menjadi turut mendukung pembahasan RUU ini," tutur Andy.

Baca juga: Sambut Respons Jokowi, Puan Pastikan Akan Segera Sahkan RUU TPKS

Pernyataan Presiden, kata Andy, perlu menjadi pedoman bagi berbagai pihak, khususnya di DPR RI dan Pemerintah agar sepenuhnya berfokus pada kepentingan korban.

"Hanya dengan fokus kepada kepentingan korban maka naskah Undang-Undang yang akan dihasilkan, terhindar dari negosiasi-negosiasi politik yang justru dapat melemahkan posisi korban," pungkas Andy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved