Kamis, 2 Oktober 2025

Pembelajaran Tatap Muka

PTM Digelar Saat Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Jika Ada Siswa yang Tertular?

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali digelar pada Senin (3/1/2021) hari ini. Pada saat bersamaan kasus covid-19 omicrpn merebak di Indonesia

WARTA KOTA/WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
PTM Digelar Saat Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Jika Ada Siswa yang Tertular? Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas

- Durasi belajar 4 jam

Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 kurang dari 40 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta kurang dari 10 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku pembelajaran jarak jauh (PJJ).

3. Satuan Pendidikan di wilayah PPKM Level 4 wajib menerapkan PJJ

Ketentuan Pelaksanaan PTM Terbatas:

1. Wajib menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu;

2. Wajib menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu) meter;

3. Wajib menghindari kontak fisik;

4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;

5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan; 

6. Wajib menerapkan etika batuk dan bersin;

7. Rutin membersihkan tangan.

Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan lain di area Satuan Pendidikan saat PTM Terbatas:

1. Kantin belum diperbolehkan beroperasi;

2. Pedagang yang berada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan pendidikan diatur oleh satgas Covid setempat;

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved