Korupsi Helikopter AW
Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101, KPK Segera Koordinasi dengan TNI
"Ya nanti kita akan koordinasi (dengan TNI) dari deputi penindakan kan," kata Alex kepada wartawan, dikutip Kamis (30/12/2021).
Seyogyanya KPK kata Boyamin, melanjutkan proses penyidikan perkara tersebut.
"Nanti kalau memang KPK juga ikut menghentikan maka saya pastikan akan saya ajukan gugatan praperadilan untuk menyatakan penghentian tersebut tidak sah dan minta dilanjutkan," ucap Boyamin.
Terlebih kata Boyamin, dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Wesland ini membuat kerugian negara yang besar.
Bahkan dirinya meyakini, perkara tersebut juga sempat menjadi perhatian khusus dari Presiden RI dan Panglima TNI yang saat itu menjabat.
"Jika nanti dihentikan ya saya gugat dipraperadilan dan saya melihatnya kasus ini kan dulu pernah jadi perhatian Presiden dan Panglima TNI saat itu dan menurut mereka itu kerugiannya besar ratusan miliar," kata Boyamin.
Atas hal itu, dirinya menegaskan kalau MAKI akan turut mengawal perkara dugaan korupsi ini hingga nantinya masuk dalam proses pengadilan.
"Untuk itu saya pasti melakukan pengawalan terhadap perkara ini untuk dituntaskan sampai di pengadilan sehingga dugaan kerugian negara akan bisa dipulihkan," tukasnya.