Kamis, 2 Oktober 2025

Lili Pintauli Diperingatkan Rekan Sejawatnya agar Tak Berulah Lagi di KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kasus yang menimpa rekan sejawatnya, Lili Pintauli Siregar sudah selesai.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

Dewas menyatakan Lili terbukti memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK menekan Syahrial. 

Tekanan itu dilakukan agar Syahrial mengurus masalah kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai. 

Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan jualbeli jabatan yang dilakukan Syahrial.

Baca juga: KPK Bereaksi soal Niat Stepanus Robin Jebloskan Komisioner Lili Pintauli ke Penjara

Dalam menjatuhkan sanksi, Dewas KPK mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. 

Untuk hal meringankan, Lili dianggap mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik. 

Sementara untuk hal yang memberatkan, Lili disebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved