Tahun Baru 2022
ATURAN Perayaan Tahun Baru 2022: Alun-alun Ditutup hingga Pawai dan Arak-arakan Dilarang
Alun-alun di seluruh Indonesia akan ditutup pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
j. Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Wagub DKI Bakal Sidak Keliling Ibu Kota, Cari Pelanggar Kerumunan
Pemerintah Tak Ingin Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Tito Karnavian meminta kepala daerah memaksimalkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.
Tak hanya itu, penutupan sementara juga akan dilakukan di taman dan alun-alun.
Sebagai gantinya, masyarakat tetap dapat merayakan Tahun Baru dalam suasana sederhana bersama keluarga di rumah.
Eks Kapolri itu mengatakan, pada intinya pemerintah mengelola pandemi di masa Nataru.
Sebab, ada potensi menimbulkan kerumunan masyarakat dan mobilitas yang tinggi.
Ia juga berharap tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun lalu.
Meski indikator kasus Covid-19 di Indonesia terbilang melandai, Tito meminta masyarakat tetap waspada.
“Bagi kita ini adalah pertaruhan betul,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Larasati Dyah Utami)