Selasa, 30 September 2025

Kasus Bahar Bin Smith

Anggotanya Peluk Bahar Bin Smith, Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Spesial

Polri menegaskan anggotanya tidak memperlakukan spesial Bahar bin Smith saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan tak ada perlakuan khusus dari anggota Polri untuk Bahar bin Smith. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan anggotanya tidak memperlakukan spesial Bahar bin Smith saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021) malam.

Diketahui rekaman video anggota polisi menemui Bahar bin Smith viral di media sosial.

Netizen ramai membicarakan dengan narasi bertamu atau melakukan sowan kepada Bahar bin Smith.

Tampak dalam video itu sejumlah polisi duduk lesehan sambil mendengarkan Bahar bin Smith berbicara.

Setelah itu, saat para polisi hendak pulang mereka bersalaman dan memeluk Bahar bin Smith.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan kunjungan para penyidik tersebut hanya bertujuan untuk mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Yang jelas, Polri ke tempat yang bersangkutan untuk mengantarkan sebuah surat, yang namanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP. Itu saja," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Polisi Belum Bisa Jelaskan Konten Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan spesial terhadap Bahar bin Smith seperti video yang tersebar di media sosial.

“Nggak ada spesial, mengantar SPDP,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyampaikan pihaknya telah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (29/12/2021).

Sebagaimana diketahui, kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangannya, Rabu (28/12/2021).

Baca juga: Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat Datangi Ponpes Habib Bahar Ternyata untuk Menyerahkan SPDP

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan