Selasa, 7 Oktober 2025

Penanganan Covid

Biaya Karantina WNI yang Memenuhi Kriteria akan Ditanggung Pemerintah

Biaya karantina akan ditanggung Pemerintah bagi WNI yang memenuhi ketentuan. Simak selengkapnya di sini.

Kompas.com
Ilustrasi - Biaya karantina akan ditanggung Pemerintah bagi WNI yang memenuhi ketentuan. Simak selengkapnya di sini. 

Untuk WNI atau WNA yang termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas Covid-19.

Dan fasilitas karantina hotel ini sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Harga ini sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.

Dari harga tersebut, pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan, dan tes PCR 2 kali.

Harga Hotel Karantina

Tarif hotel karantina 9 malam 10 hari:

- Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000;

- Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000;

- Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000;

- Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000;

- Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000;

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari

- Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000;

- Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000;

- Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved